Pandangan Islam Terhadap Waktu Tidur

Karya Wawasan Islam Santriwati Al-Ishlah bernama Dhia Syarafana Nahwah, Kelas 8F asal Waru-Sidoarjo.

Manfaat aktivitas istirahat pada bulan Ramadhan pasti berbeda dengan bulan bulan biasanya, salah satunya yaitu tidur.

Pada bulan Ramadhan, tidur merupakan ibadah. Bahkan, pada bulan Ramadhan kita berbuat kebaikan sekecil apapun itu akan dilipat gandakan oleh Allah SWT.

Namun, jangan habiskan waktu seharian untuk tidur sebagai alasan ibadah. Jadikan waktu luang yang biasa dilakukan untuk tidur dengan hal yang bermanfaat atau membuat schedule terlebih dahulu apa yang akan dilakukan besok.

Allah SWT telah mengatur sedetail mungkin aturan ataupun larangan untuk kehidupan sehari-hari dalam Al-Quran, sesuai dengan perkembangan zaman.

Islam menyebutkan bahwa terdapat waktu-waktu yang dilarang untuk tidur. Di antaranya terdapat tiga waktu yang dilarang untuk tidur, yakni:  

1. Setelah Shalat Subuh
“Jangan tidur habis subuh. Pamali, nanti rezekine dipatok ayam.”

Merupakan istilah dalam Jawa yang yang biasa diucapkan para orang tua dahulu pada anaknya. Kebanyakan orang menyebutnya dengan sebuah mitos. Namun, larangan tersebut masuk ke dalam larangan agama.

Tidur pada waktu subuh dipandang dapat menjadikan tidak berkahnya rezeki bagi orang yang melakukannya. Dan para ahli medis non-muslim pun membuktikan, mengapa Islam melarang untuk tidur pada waktu tersebut.

Medis menjelaskan bahwa akibat dari tidur pada waktu tersebut akan menjadikan badan terasa lemas dan lelah, sehingga tidak bersemangat untuk
melakukan aktivitas.


2. Setelah Shalat Ashar
Tidur pada waktu kedua ini beresiko dapat mengurangi daya aktif akal pelakunya. Dalam hadist disebutkan:
“Barangsiapa yang tidur setelah waktu ashar, lalu hilang akalnya, maka jangan pernah salahkan kecuali pada dirinya.” (HR Ad-Dailami)

Meskipun para ulama menghukumi hadits ini sebagai hadits dhaif (lemah), namun hadits ini relevan dalam konteks fadha’il al-a’mal (perbuatan keutamaan).

Yang artinya tidur sesudah shalat ashar masih diperbolehkan dengan tidak menjadikannya sebagai kebiasaan. Tetapi dilakukan karena suatu kebutuhan, seperti sakit yang membutuhkan istirahat, keletihan disebabkan banyaknya kegiatan sampai sore, dan alasan-alasan lainnya. (source: https://smkmuh3mojoagung.sch.id/tahu-kah-kamu-kapan-waktu-tidur-yang-dilarang/)


3. Sebelum Shalat Isya’
Tidur sebelum shalat Isya’ ini hukumnya makruh. Hal ini dikhawatirkan dapat tidur terlalu lelap sehingga tidak melaksanakan shalat isya’.

Dalam hadist disebutkan:

“Sesungguhnya Rasulullah tidah senang tidur sebelum Shalat Isya’ dan berbincang bincang setelah waktu Shalat Isya’.”(HR.bukhari).

Imam Ghazali juga menyebutkan dalam kitab bidayatul hidayah. Menurut pandangan Islam, tidur siang merupakan kompensial atas ibadah yang akan dilakukan pada malam harinya.

Selain itu juga terdapat waktu tidur yang baik pada waktu siang. Rasulullah menganjurkan untuk qolilah (tidur/istirahat yang dilakukan pada waktu siang) pada waktu siang hari sebelum shalat duhur (11.00) dan sesudahnya(13.00).

Sedangkan, untuk waktu malam Islam menganjurkan untuk tidur diawal malam (setelah shalat isya’).

Tidurlah secukupnya sesuai dengan aturan. Gunakan waktu luang dengan hal yang bermanfaat seperti tadarus, membaca, mengerjakan tugas dan lain sebagainya.

Editor: Yeni Ika

2 thoughts on “Pandangan Islam Terhadap Waktu Tidur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *