Fungsi dari adanya Musyrif yang bertanggungjawab di tiap kamar ialah menjadi mediasi pemahaman diri dan lingkungan, pencegahan terhadap hal yang menghambat perkembangan santri, pengembangan, dan advokasi yang memberi pembelaan terhadap hak atau kepentingan santri di pondok pesantren Al-Ishlah.
Dari beberapa fungsi tersebut melahirkan beberapa tugas utama yang harus dilakukan para Musyrif sebagai seorang konselor untuk perkembangan para santri di pondok, terkait dengan tugas musyrif untuk perkembangan para santri dilakukan pada beberapa bidang khusus, antara lain :
1. Membantu mengembangkan kehidupan pribadi santri yaitu suatu pelayanan yang membantu santri untuk lebih dapat memahami akan diri sendiri, terkait bakat, minat, potensi, dan sebagainya.
2. Membantu mengembangkan kehidupan sosial yaitu pelayanan yang membantu para santri memahami, menilai, serta mengembangkan keadaan sosial mereka di lingkungan pondok. Hal ini dilakukan terutama kepada para santri yang terkesan sulit untuk bersosial dengan lingkungan mereka sendiri.
3. Membantu mengembangkan kemampuan belajar, pelayanan yang dilakukan oleh musyrif tidak jauh dari tugas seorang guru bimbingan dan konseling atau konselor membantu menjadikan para santri mandiri dalam belajar terutama dalam mengikuti pembelajaran di pondok ataupun di sekolahan.
4. Mengawasi beberapa aspek yang mempengaruhi proses pembelajaran santri di kamar sehingga berjalan dengan baik, seperti aspek kebersihan, kerapian pengembangan kebahasaan, ta’lim al-Din dll.