Bahaya Menebar Kebencian

Oleh : Ustadzah Ma’rifatul Ainiyah

Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri dan memerlukan bantuan orang lain. Hidup berdampingan dengan banyak manusia dapat mengajarkan nilai-nilai positif bagi semua orang. Namun, selain adanya sisi nilai positif tentunya terdapat nilai-nilai negatif dalam kehidupan sosial antar manusia. Salah satu nilai negatif yang ada dalam kehidupan masyarakat adalah menebar kebencian.

Menebar kebencian adalah istilah yang digunakan ketika seseorang menceritakan kejelekan orang lain yang tujuannya agar orang lain tersebut terpengaruh dan ikut membencinya sehingga ia merasa bahwa dia mendapat pendukung. Sebuah kebencian akan muncul pada diri seseorang ketika dia memiliki rasa tidak suka terhadap orang lain.

Perasaan tidak suka itu dapat disebabkan oleh berbagai hal, antara lain iri, dengki, atau bahkan dia pernah merasa disakiti oleh orang lain. Ujaran kebencian yang disampaikan oleh pelaku Bahkan tak jarang, ujaran kebencian juga disampaikan dengan bumbu-bumbu fitnah agar orang lain percaya dengan apa yang pelaku katakan.

Adanya fenomena menebar kebencian sudah ada sejak zaman Nabi SAW, sebagai contoh yakni kisah tentang pengemis buta Yahudi yang berada di pojok Pasar Makkah. Dia selalu menebar ujaran-ujaran kebencian kepada Nabi Muhammad SAW kepada setiap orang yang lewat di pasar.

Namun pada akhirnya, dia masuk Islam karena dia sendiri telah merasakan begitu mulianya sifat Nabi Muhammad SAW. Saking berbahayanya perbuatan menebar kebencian ini, bahkan di Indonesia diperingati adanya Hari Bebas Kebencian (Hate Free Day) untuk Indonesia Damai merupakan tema yang diusung oleh Pusat Media Damai (PMD).

Dalil tentang Larangan Menebar Kebencian

  • QS. Al-Hujurât ayat 11 yang berbunyi: Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum merendahkan kaum (laki-laki)  yang lain, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula suatu kaum (perempuan) merendahkan kaum yang lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik”. Ayat di atas melarang kita agar tidak menebar kebencian kepada sesama, baik kepada non-muslim, apalagi kepada sesama muslim. Asas persaudaraan harus dikedepankan sesuai dengan ajaran Islam yang suci dan agung. Allah melarang umat Islam agar tidak merendahkan orang lain yang membuat persaudaraan tercerai-berai.
  • QS. Al-Nur ayat 19 yang berbunyi: “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.”
  • QS al-Maidah ayat 8 yang berbunyi: “Dan jangan sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.” Ayat ini menunjukkan bahwa seseorang yang terpendam rasa kebencian dalam hatinya juga dapat berlaku tidak adil. Hal ini sebagaimana dicontohkan dengan kisah raja Firaun yang selalu menebar kebencian terhadap Nabi Musa dan kaumnya sehingga Firaun berlaku tidak adil kepada mereka. Hadits dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah SAW bersabda “Janganlah kalian saling membenci, janganlah saling mendengki dan janganlah kalian saling membelakangi dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara, tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya melebihi tiga malam”. (HR. Bukhari).

Dampak Menebar Kebencian

Berangkat dari QS. al-Nur ayat 19, islam memandang bahwa menebar kebencian adalah suatu hal yang sangat dilarang karena tidak sesuai dengan sikap dan perangai seorang muslim. Syaikh Wahbah az-Zuhaili mengatakan bahwa seseorang yang menyebarkan kebencian atau aib dan kejelekan orang lain akan disiksa baik di dunia maupun di akhirat. Hal ini dikarenakan menebar kebencian dapat menimbulkan permusuhan, kebencian yang semakin merajalela, dan dendam dalam diri sehingga upaya untuk saling mengadu domba akan muncul dalam diri setiap orang.

Islam mengajarkan perdamaian dan persatuan. Bahkan dalam Hadits Nabi SAW disebutkan bahwa seorang muslim dengan muslim lainnya adalah sebuah bangunan yang saling bekerja sama untuk saling mengokohkan. Ajaran persaudaraan belakangan ini seperti hilang dari kesadaran umat Islam. Sebagian umat Islam dapat dengan mudah terpancing provokasi pihak lain, mudah tersinggung, dan kehilangan nalar obyektif. Terlebih

Fitnah dan ujaran kebencian adalah perilaku yang dikecam Alquran. Pasalnya, akibat yang dihasilkan oleh perbuatan ini tidak hanya berdampak pada pelaku maupun korban, melainkan juga berdampak pada perpecahan persaudaraan dan pertemanan.

Fitnah, menebar kebencian dan sejenisnya telah merusak prinsip persaudaraan Islam, yaitu Trilogi persaudaraan yang disampaikan KH. Achmad Siddiq, yaitu ukhuwwah islamiyah (persaudaraan atas dasar keagamaan), ukhuwwahwathaniyah (persaudaraan atas dasar kebangsaan), dan ukhuwwah basyariyah (persaudaraan atas dasar kemanusiaan).

Ujaran kebencian juga dapat berakibat pada pencemaran nama baik. hal tersebut terjadi saat ujaran-ujaran tersebut disertai dengan fitnah tanpa melalui konfirmasi ke korban. Apabila dipandang dalam hukum, maka ujaran kebencian dapat dikenai UU ITE pasal 27 ayat 3 dan UU KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 bulan dan denda paling banyak 300 rupiah.

“Jika engkau menginginkan permusuhan, musuhilah rasa permusuhan yang ada di dalam dirimu (hatimu). Berjuanglah untuk memadamkan api permusuhan itu dan cabutlah hingga ke akar-akarnya.”

[Badi’uzzaman Said Nursi, ulama pembela Turki Usmani dalam peperangan melawan Rusia].

“Mata cinta terlalu suram untuk melihat kesalahan, sementara mata benci menampakkan semua keburukan.”

–(Badiuzzaman Said Nursi)-

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *